
maiwanews – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar Kamis 2 September menggelar aksi demonstrasi terkait sistem pembelajaran daring (online). Massa mengatasnamakan diri dari PPM (Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa) menyoroti proses belajar mengajar selama diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Belasan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan kampus UIN (Universitas Islam Negeri) Jalan Sultan Alauddin Makassar. Tadinya kampus itu bernama IAIN (Institut Agama Islam Negeri). Mereka menyampaikan aspirasi dengan berorasi di atas sebuah mobil truk kontainer, mereka juga melakukan aksi bakar ban di jalan. Massa pendemo menuntut agar pemerintah segera membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) khususnya bagi mahasiswa.
Erwin, salah seorang peserta aksi kepada mengatakan bahwa kebijakan PPKM tidak berpihak pada rakyat. Demikian halnya dengan kuliah secara daring bagi mahasiswa.
Aksi demonstrasi dipicu oleh kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat oleh pemerintah melalui PPKM, pembatasan itu termasuk proses belajar mengajar. Kebijakan PPKM dilakukan mulai pada 3-20 Juli, kemudian mengalami beberapa kali perpanjangan dan penyesuaian mengenai aturan-aturan di dalamnya. Saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM periode 31 Agustus hingga 6 September. (andik)
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Wadan Lantamal VI Makassar Hadiri Rakor Evaluasi Tahapan Pilgub Sulawesi Selatan Tahun 2024
Prajurit Lantamal VI Makassar Selamatkan penumpang di Area Pelabuhan kapal Makassar
Bareskrim Telusuri Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Fatmawati Rusdi Tekankan Pendekatan Humanis Satpol PP









