Mahasiswa Kanada Tersangka Pelaku Teror Penembakan Masjid Quebec

Alexandre Bissonnette (Foto: Facebook)

maiwanews – Pihak berwenang Kota Quebec Kanada menetapkan seorang mahasiswa Kanada keturunan Perancis sebagai tersangka pelaku teror penembakan massal di sebuah masjid kota tersebut. Alexandre Bissonnette, 27, Senin 30 Januari malam waktu setempat atau Selasa 31 Januari WIB dituduh melakukan enam pembunuhan dan lima tuduhan upaya pembunuhan dalam penembakan di masjid Quebec.

Lima puluh orang lebih berada di Masjid Centre Culturel Islamique de Quebec Sainte-Foy Kota Quebec Kanada ketika penembakan terjadi Minggu malam. Juru bicara polisi, Christine Coulombe, mengatakan enam korban berusia antara 35 tahun sampai 70 tahun. Sebelumnya diberitakan korban tewas ada 5 orang. Delapan lainnya luka-luka, lima orang diantaranya kritis.

Selain Alexandre Bissonnette, polisi juga menahan seseorang lainnya, namun ia kemudian ditetapkan sebagai saksi mata.

Terkait motif serangan, polisi belum memberi penjelasan, juga tidak menjelaskan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kepala Kepolisian “Royal Canadian Mounted Police” Martin Plante mengatakan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan dalam negeri. Polisi mengumpulkan informasi dan bukti sebanyak mungkin kemudian menentukan langkah berikutnya.

Sebelum penembakan di Centre Culturel Islamique de Quebec, 2016 lalu sebuah kepala babi diletakkan di pintu masuk tempat itu. Tahun 2013, masjid di wilayah Saguenay disemprot dengan sesuatu yang diyakini adalah darah babi. Tahun 2015 sebuah masjid di provinsi Ontario dibakar, sehari setelah serangan di Paris Perancis.

Teror terhadap ummat Islam di Quebec Kanada meningkat beberapa tahun terakhir. Penggunaan cadar atau niqab menjadi isu besar dalam pemilihan umum federal Kanada 2015, terutama di Quebec. Mayoritas mendukung larangan terhadap cadar dalam upacara-upacara kewarganegaraan. (m013/VoA/my/al)