Mahkamah Partai Gelar Sidang Putusan Dualisme Kepengurusan Golkar

golkar-bendera-maiwanewsmaiwanews – Mahkamah Partai (MP) menggelar sidang putusan tentang dualisme kepengurusan Partai Golkar di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat hari ini, Rabu (25/2/2015).

Golkar kubu Aburizal Bakrie sebelumnya menyatakan akan hadir di sidang ini dengan membawa ratusan saksi yang merupakan para ketua DPD Golkar dari seluruh Indonesia.

Sementara kubu Agung Laksono menanggapi itu dengan menyatakan bahwa jumlah saksi Aburizal masuk ruang sidang dibatasi hanya maksimal 15 orang. Kubu Agung juga akan mengerahkan massa dari AMPG dalam rangka membantu pengamanan.

Untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antara kedua kubu yang berseteru, Polri yang terdiri dari tim gabungan Kepolisian wilayah Jakarta Barat, menerjunkan sedikitnya 697 personel yang terdiri dari tiga kompi dari Brimob, dan satu Barracuda.

Kami mendapatkan informasi akan ada penyerangan dari dua kubu,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan, Rabu (25/2/2015).

Dua putusan pengadilan sebelumnya baik di PN Jakarta Pusat maupun PN Jakarta Barat menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan kepengurusan Partai Golkar diselesaikan melalui Mahkamah Partai.