Mantan Panglima TNI Jadi Pengacara Bibit-Chandra

Bibit-Chandramaiwanews – Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia periode 2002-2006 Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto ikut memperkuat Tim Pembela Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Endriartono mengaku merasa prihatin dengan upaya kriminalisasi terhadap KPK yang menurutnya satu-satunya lembaga penegak hukum yang kinerjanya signifikan dalam pemberantasan korupsi.

“Semoga dengan masuknya saya jika ada yang membekingi jadi berpikir dua sampai tiga kali lagi,” kata Endiartono saat jumpa pers Tim Pembela di Gedung KPK, Jakarta, Senin 27 September 2010.

Endri berpendapat, kasus yang menimpa Bibit dan Chandra adalah rekayasa. “Sebetulnya kasus ini tak ada dan direkayasa,” kata Endiartono lagi.

Mananggapi masuknya Endriartono jadi tim pengacara, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Marta Hamzah, mengatakan Jenderal Tarto sendiri yang menawarkan bantuan bergabung menjadi pembela.keinginan baik itu

Karena itu, pihaknya menerima . “Beliau melihat ada yang salah dalam proses penegakan hukum, beliau sarjana hukum,” kata Chandra.

Saat ini, berkas peninjauan kembali (PK) atas keluarnya SKPP kasus Bibit-Chandra yang diajukan kejaksaan, sudah mulai ditangani oleh Mahkamah Agung.