
maiwanews – Mantan penasehat Donald Trump, Don McGahn, bersaksi di hadapan Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS). Demikian disampaikan sejumlah angota Kongres dari Partai Demokrat Jumat 4 Juni.
Kehadiran mantan penasihat Gedung Putih itu terkait penyelidikan atas dugaan keterlibatan Rusia dalam pemilihan di Amerika Serikat pada tahun 2016 lalu. Pada kesempatan itu Don Mcgahn juga membeberkan tekanan terhadap dirinya untuk menghalangi penyelidikan federal. Namun saat ini transkrip kesaksian Don McGahn belum dipublikasikan. Transkrip baru akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
Panggilan pihak Kongres AS terhadap pengacara tersebut pernah dilayangkan sekitar dua tahun silam. Ketika itu ia dipanggil dalam kaitan penyelidikan pelanggaran oleh mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Akhir tahun 2019, atas dasar tuduhan penyalahgunaan kekuasaan serta upaya menghalangi penyelidikan pihak Kongres, DPR AS mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Trump. Senat membebaskannya, pada saat itu Senat Amerika dikuasai oleh Partai Republik. (VOA)
Kemenkum Jatim Bersama BPK Gelar Exit Meeting Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2024
Trump Terbitkan Perintah Eksklusif Terkait Tarif Impor ke AS
Tim Aju Bantuan Kemanusiaan TNI Berangkat ke Myanmar
Pj Sekda Makassar Tekankan Perencanaan Berdasarkan Data Akurat di acara Disperkim 2025
Pjs Wali Kota Arwin Azis Paparkan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025









