maiwanews – Terbukti telah melakukan pelanggaran, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, pihaknya telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 22 anggotanya.
“Ada 22 anggota yang sudah kita tangkap, lalu sudah kami keluarkan pemberhentian dengan tidak hormat. Tetapi, ini kejadiannya sebelum kepemimpinan saya,” kata pengganti Timur Pradopo itu.
Sutarman menjelaskan, jenis pelanggaran yang dilakukan ke-22 anggota yang dipecat itu bervariasi, seperti melakukan pemerasan, terlibat narkoba, dan juga desersi.
“Kami tidak menyangkal ada yang melakukan pelanggaran, tetapi sudah kami tangkap,” kata Sutarman kepada wartawan di Balai Polda Metro Jaya, Selasa, 23 November 2010.
Pemecatan itu menurut Sutarman, merupakan bentuk tindakan tegas bagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Namun siapa nama dari 22 anggota yang telah diberhentikan ini, Sutarman tidak bersedia mengungkapkannya.
“Lebih baik kita kehilangan banyak (anggota) dan habis, lalu mendapatkan (yang) hebat-hebat daripada banyak tetapi melakukan pelanggaran,” kata mantan Kapoda Jawa Barat itu.
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Gelar Pesta Kembang Api
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Jakarta Timur
Pulang dari Mesir, Prabowo Gelar Rapat Terbatas
Jelang Nataru, Polri Siapkan 2.794 Posko untuk Pengamanan
Berbagai Polda Kirim Personel ke Pengungsian Gunung Lewotobi









