Melanggar, Polda Metro Jaya Pecat 22 Anggotanya

irjen-sutarmanmaiwanews – Terbukti telah melakukan pelanggaran, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, pihaknya telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 22 anggotanya.

“Ada 22 anggota yang sudah kita tangkap, lalu sudah kami keluarkan pemberhentian dengan tidak hormat. Tetapi, ini kejadiannya sebelum kepemimpinan saya,” kata pengganti Timur Pradopo itu.

Sutarman menjelaskan, jenis pelanggaran yang dilakukan ke-22 anggota yang dipecat itu bervariasi, seperti melakukan pemerasan, terlibat narkoba, dan juga desersi.

“Kami tidak menyangkal ada yang melakukan pelanggaran, tetapi sudah kami tangkap,” kata Sutarman kepada wartawan di Balai Polda Metro Jaya, Selasa, 23 November 2010.

Pemecatan itu menurut Sutarman, merupakan bentuk tindakan tegas bagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Namun siapa nama dari 22 anggota yang telah diberhentikan ini, Sutarman tidak bersedia mengungkapkannya.

“Lebih baik kita kehilangan banyak (anggota) dan habis, lalu mendapatkan (yang) hebat-hebat daripada banyak tetapi melakukan pelanggaran,” kata mantan Kapoda Jawa Barat itu.