maiwanews – Organisasi negara-negara benua Amerika (OAS) mengadakan rapat darurat hari Kamis 16 Agustus membahas sengketa dilomatik Equador dengan Inggris. Pertemuan tersebut menyusul keputusan Ekuador untuk memberi suaka politik kepada pendiri WikiLeaks, Julian Assange.
Dutabesar Ekuador Maria Isabel Salvador kepada para anggota OAS di Washington mengatakan bahwa ancaman Inggris untuk memasuki kedutaan Ekuador di London untuk menangkap Assange adalah tindakan bermusuhan dan melanggar hukum internasional. Pernyataan itu dibantah jurubicara misi peninjau Inggris di OAS.
Jurubicara Inggris mengatakan London tidad melanggar hukum dalam kasus Assange. Justru Inggris diwajibkan oleh hukum internasional untuk mengekstradisi Assange ke Swedia untuk diinterogasi sehubungan dengan tuduhan perkosaan, tuduhan tersebut dibantah oleh Assange. Ia juga mengatakan Inggris telah berkali-kali menjelaskan sikapnya kepada Quito dan masih berharap untuk menemukan solusi diplomatik.
Menteri Luar Negeri Ekuador Ricardo Patino hari Kamis 16 Agustus di Quito, ibukota Ekuador, mengumumkan pemberian suaka dengan mengatakan bahwa keamanan pribadi Assange dipertaruhkan. Assange sendiri telah mengungsi di kedutaan Ekuador di London, Inggris, sejak bulan Juni selama hampir dua bulan. Assange berlindung disana setelah kalah dalam usaha hukum melawan ekstradisi ke Swedia.
Departemen Luar Negeri Inggris menyatakan kecewa atas keputusan Ekuador, tetapi pihaknya masih berencana untuk memenuhi kewajibannya untuk mengekstradisi Assange ke Swedia. Sementara Swedia memanggil duta besar Ekuador di Stockholm. Jurubicara pemerintah Swedia mengatakan, tindakan Ekuador menghalangi proses hukum Swedia tidak dapat diterima. (aso/VoA)
Prabowo-Macron Gelar 'Tete-a-Tete', Pererat Hubungan Diplomatik Indonesia–Prancis
Prabowo Sambut Hun Sen, Pererat Hubungan Diplomatik Indonesia-Kamboja
Prabowo Rampungkan Lawatan Diplomatik ke Timur Tengah dan Turkiye
75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Turki Perkuat Kemitraan Strategis









