maiwanews – Sebuah operasi yang dilakukan aparat terhadap praktek ilegal logging di hutan RPH Tawun, mendapat perlawanan warga. Sekitar 500 orang warga ikut menghadang aparat yang jumlahnya lebih kecil.
“Kita terpaksa mundurkan pasukan karena tidak menginginkan adanya terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan pada kedua belah pihak,” papar AKP Suparno, Kapolsek Bangilan.
Adanya massa yang bergerak menghadang jalannya operasi ilegal logging ini, kata Suparno menjelaskan telah mengupayakan solusi negosiasi dengan warga gabungan dari Desa Kumpulrejo, Tuwiwiyan dan Sidonganti.
Sempat terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dengan pihak pemerintah desa tersebut di lokasi. Pemerintah Desa Kumpul rejo sempat menenangkan warga dan meminta agar aparat kepolisian tersebut agar mengurungkan niatnya agar suasana semakin tidak memanas.
“Kita tidak berani mengambil resiko apabila warga Kumpulrejo yang bergerak akan melawan mereka,” ungkap Tingwan Kades Kumpulrejo.
Akhirnya ketiga Kapolsek Rayon V inipun mengurungkan niatnya menjalankan operasi kayu tersebut.
Secara terpisah, Wahyu, Waka Adm KPH Jatirogo membenarkan solusi mengambil langkah balik ke pos awal pemberangankatan tim operasi ini. “Kami akan mengambil langkah mencari pemecahan masalah kegiatan operasi ilegal logging ini dengan mendiskusikan dengan pihak terkait di tingkat Muspika,” kata Wahyu. (memet)
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Ukraina Tegaskan Pentingnya Dukungan Kawasan Eropa Tenggara
Petugas Antar Logistik Pilkada ke Ketapang Lewat Laut
Presiden Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Terhadap Warga Sidrap









