Partai Gerindra Dukung Perjuangan Kaum Buruh

bendera-gerindraMemperingati hari buruh sedunia Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengucapkan selamat dan berharap dalam menyampaikan tuntutan dapat terlaksana dalam suasana damai dan tentram.

Dimata Gerindra, sebagaimana disampaikan Ketua DPP Bidang Ketenagakerjaan dan TKI Luar Negeri, Arief Poyuono, kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum buruh selama ini mengalami penurunan drastis. Contoh paling konkrit adalah terkatung-katungnya pelaksanaan UU Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai perintah konstitusi dan merupakan aplikasi dari UUD 1945 pasal 34 ayat 2. Berdasarkan UU SJSN perlu dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), namun sampai saat ini tak pernah terbentuk. Pelaksanaan UU SJSN terkesan diabaikan dan seperti Jauh Panggang dari api.

UU SJSN dan pembentukan BPJS merupakan bentuk perlindungan bagi buruh dan rakyat miskin. Seharusnya pemerintah segera untuk mengimplementasikannya dan tidak menunda-nunda, sebab ditengah makin terpuruknya kehidupan ekonomi buruh dimana tingkat pendapatan buruh makin menurun serta jaminan kepastian kerja yang tidak jelas akibat pemberlakuan sistim kerja kontrak.

Belum lagi lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Meningkatnya keinginan bekerja diluar negeri sebagai pekerja unskill disebabkan pemerintah gagal melakukan pembangunan dan pembukaan lapangan kerja di pedesaan. Serta makin tidak menariknya sektor pertanian dan perikanan akibat impor jor-joran pemerintah SBY terhadap produk produk pertanian. Pada akhirnya masyarakat pedesaan tidak ada jalan lain selain bekerja di luar negeri walaupun harus menjual sawahnya atau meminjam uang pada rentenir.

“Sudah biaya yang dikeluarkan cukup banyak untuk bekerja di luar negeri oleh TKI tapi perlindungan terhadap TKI tidak didapat dari pemerintah. Banyak TKI jadi korban kekerasan, pemerkosaan serta pembunuhan di luar negeri” kata Arief.