Pemasangan Lampu Tol Sumo Diduga tak Sesuai SNI

TOL SUMO

SURABAYA– Pembangunan jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang kini sedang berlangsung diindikasikan berpotensi menyimpang. Khususnya di pemasangan lampu yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketua Forum Peduli Bangsa (FPB) Surabaya, Yanto Tohir, menyatakan indikasi tersebut terlihat dari dugaan adanya intervensi Dewan Direksi untuk memenangkan salah satu nama peserta pada saat lelang nanti. Padahal secara kasat mata, spesifikasi pengadaan lampu yang diberikan mereka tidak memenuhi ketentuan dalam SNI.

“Kami mendapatkan informasi dari beberapa sumber yang ada di dalam bahwa ada intervensi Dewan Direksi yang terkesan memaksakan untuk memenangkan tender lampu tersebut bagi salah satu pemain, padahal spesifikasi yang diajukan tidak sesuai dengan aturan. Kalau ini dibiarkan, maka ujung-ujungnya masyarakat yang akan dirugikan,” tegas Tohir di Surabaya.

Tohir menambahkan, keberadaan lampu jalan tol merupakan fasilitas yang sangat vital. Sebab jika tidak memenuhi standar akan menyebabkan banyaknya kecelakaan yang terjadi ketika tol sudah dioperasikan.

“Untuk itu, kami mengingatkan kepada PT Marga Nujya Sumo Agung sebagai pelaksana pembangunan Tol Sumo untuk tidak melakukan penyelewengan dan kami akan terus mengawasi kinerja mereka,” tandas Tohir.

Tohir menyebutkan, dalam ketentuan SNI disebutkan bahwa lampu di jalan arteri akses kontrol dan jalan bebas hambatan atau tol, LUX mencapai 15-20. Sementara spesifikasi pengikut tender yang dipaksakan akan dimenangkan hanya memberikan spesifikasi lampu LUX 7-10 atau hanya separuhnya saja.

Padahal menurut Tohir, tingkat pencahayaan kemerataan (uniformity) lampu 6-7 hanya 0,14%, sedangkan lampu LUX 15-20 mencapai 0,20%. Dari sisi luminasi atau pencahayaan, lampu LUX 6-7 hanya 0,50% dan lampu LUX 15-20 mencapai 0,70%. Dan dari sisi batasan kesilauan, lampu LUX 6-7 mencapai 20% sementara lampu LUX 15-20% mencapai 10%.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (Aklindo) Jatim, Sutan Kasida,l menyatakan bahwa pemenuhan standar dalam pemasangan lampu di jalan Tol baik secara kualitas, konsisten jenis dan bentuknya merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Sebab jika hal ini diabaikan akan membahayakan pengguna jalan tol di kemudian hari.

Sebagai tambahan, pembangunan Tol Sumo sepanjang 36,27 kilometer oleh PT Marga Nujya Sumo Agung akan menelan dana sebesar Rp2,9 triliun hingga Rp3,1 triliun.

Dana tersebut diperoleh dari ketiga pemegang saham PT Marga Nujya Sumo Agung sebesar 55% atau sekitar Rp250,5 miliar, PT Moeladi sebesar 25% atau Rp125 miliar dan sisanya sebesar Rp124,5 miliar diperoleh dari PT Wijaya Karya sebagai pemegang saham 20%. Sementara pembangunannya diharapkan selesai pada tahun 2012. (doni sujito)