maiwanews – Pembakaran mesjid dan sejumlah rumah di pemukiman Jamaah Ahmadiyah Cisalada, Ciampea, Kabupaten Bogor, pada 19.00 WIB, Jumat (1/10), dipicu isu penusukan warga yang berbuntut salah paham antar kampung.
Pembakaran pemukiman Ahmadiyah dilakukan oleh warga kampung tetangganya yang terprovokasi isu pemukulan dan penusukan warganya oleh jamaah Ahmadiyah.
Konflik antar warga kampung ini bermula saat 3 orang warga Kampung Kebon Kopi Desa Ciampea Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Cibungbulang. Selain itu, dua warga disandera di kampung Ahmadiyah.
Mendengar isu tetangganya dianiaya warga Kampung Ahmadiyah, warga Kampung Pasar Salasa pun memanas lalu seketika menyerbu Kampung Ahmadiyah dan membakar sejumlah bangunan.
Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan, dalam serbuan itu, setidaknya empat buah rumah, satu buah mobil dan satu buah mesjid milik jamaah Ahmadiyah dibakar massa yang sedang tersulut emosi.
Untuk mengamankan situasi, sejumlah warga Ahmadiyah diungsikan ke rumah warga lainnya oleh polisi untuk menghindari massa yang sedang marah karena warga masih berkerumun tak jauh dari pemukiman Ahmadiyah.
Saat ini, polisi telah mengerahkan sedikitnya 200 personel polisi dari Polres Bogor dan dua kompi pasukan huru hara dari Brimob Kedung Halang didatangkan ke lokasi kejadian.
Para Menteri Luar Negeri NATO Akhiri Dua Hari Pertemuan di Brussels
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Rapat Mediasi Dinas Pertanahan
Makassar Tuan Rumah Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia
Pemkot Makassar Paparkan Penyusunan Draft Smart City Kepada Pemkab Tangerang
Pelaksanaan Apel Besar Pramuka dihadiri Ketua DPRD Sulsel









