Pembangunan Kantor SDA Terindikasi Korupsi

maiwanews, Makassar : Hasil ekspose tim Penyidik Kejari Makassar, terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Balai dan Gedung Kantor Sumber Daya Alam (KSDA) Kehutanan di Baddoka, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel berhasil final. Kesimpulannya, masalah tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya, bakal ada tersangka dalam proyek pembangunan kantor tersebut.

Informasi menyebutkan, pihak Kejari Makassar belum menetapkan tersangka, namun tim penyidik yang dibentuk, sudah ada beberapa oknum yang akan dibidik pihak penyidik pada kasus ini.

Penyidikan pihak Kejari Makassar terhadap proyek pembangunan Kantor Sumber Daya Alam Departemen Kehutanan ini, diduga terjadi pembebasan lahan yang tidak jelas. Malah diduga lahan pembangunan kantor yang dibebaskan itu adalah tanah negara yang dikuasai masyarakat, namun ada juga yang menyebutkan tanah tersebut milik Depertemen Pekerjaan Umum Wilayah Sulsel

Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diperoleh dari Departemen Kehutanan . Anggaran pengadaan lahan KSDA bersumber dari APBN tahun 2007 senilai Rp 1,6 miliar. Anggaran ini diperuntukkan pembebasan lahan seluas 6400 meterpersegi.

Sebagai langkah awal, Tim Penyidik akan meminta keterangan Jasang, orang yang mengaku pemilik tanah ahli waris dari Tawang dengan bukti rinci persil No 97 D II Blok 131 kohir No 338 CI. Sulhayat Takdir