Penembak Bus Transjakarta Sekap Dua Anak Buahnya

transjakartamaiwanews – Nico, pelaku penembak bus Transjakarta Jalan Raya Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara,  ternyata juga menyekap dua orang pria yang merupakan anak buahnya di basement rumahnya di Perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Saat kami geledah di rumah tersangka, kami menemukan ada dua pria yang disekap di basement rumahnya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar, Selasa, 18 Januari 2011.

Irwan menjelaskan, anak buah Nico itu masing-masing bernama Sunaryo, 32 dan Iwan. Keduanya sudah disekap Nico selama sebulan di rumahnya. Kedua anah buah itu diduga sebagai kaki tangan Nico dalam bisnis narkoba.

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, keduanya tidak diperbolehkan pulang selama belum mengembalikan uang hasil penjualan narkotika. “Keduanya disekap karena tidak menyetor uang hasil penjualan narkoba,” kata Kasat.

Tak hanya menyekap, Nico juga kerap kali menganiaya keduanya, bentuk penyiksaan mulai dari menyundut rokok, melukai dengan samurai, bahkan menembak di bagian tangan. Dikatakan kasat, badan Sunaryo disundut rokok dan ditembak tangannya, sedangkan Iwan, punggungnya disabet samurai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nico ditangkap aparat Polres Jakarta Utara pada Sabtu 15 Januari 2011, karena telah melakukan penembakan bus Transjakarta di halte busway di Jl Raya Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Nico menembak bus karena kesal, laju mobil Mitsubishi Lancer B 171 JUN miliknya terhalang bus yang sedang menurunkan penumpang. Akibatnya, Nico kemudian mengeluarkan tembakan lima kali ke arah tutup tangki bus itu.

Hanya dalam dua jam setelah kejadian, polisi akhirnya membekuk Nico di rumahnya di Perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara setelah polisi mengidentifikasi nomor kendaraannya berdasarkan informasi yang cukup lengkap dari pengemudi bus naas itu.

Saat penggerebekan. di rumah tersangka, polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api jenis colt rakitan dan CIS. Bukan hanya pistol yang digunakan menembak bua, polisi juga menyita 11.963 butir ekstasi, 2.600 butir Happy Five dan uang sebesar Rp 101 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

Saat ini, Nico ditahan di Polres Jakarta Utara. ‘Koboy jalanan’ itu terancam dengan UU darurat berkaitan denga kepemilikan senjata dan bahan peledak. Sedang terkait kepemilikan narkotika, diserahkan ke Satuan Narkotika.

Namun dengan terungkapnya kejahatan lainnya, Pemilik Diskotik RM di kawasan Tamansari Jakarta Barat itu, akan diancam dengan pasal berlapis.