maiwanews – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melontarkan pernyataan yang kontroversial bahwa tidak ada yang salah dengan keberadaan bir. Ahok mengatakan, tidak ada orang mati karena minum bir.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Okky Asokawati menilai pernyataan Ahok itu tidak cerdas secara emosional maupun sosial dan membahayakan bila pernyataan pemimpin seperti itu menjadi inspirasi bagi generasi muda.
“Pernyataan (Ahok) tidak cerdas. Membahayakan bila pernyataan pemimpin seperti itu menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk minum miras,” kata Okky dalam siaran pers, Rabu (8/4/2015).
Menurut Okky, gaya komunikasi sang pemimpin yang diperagakan oleh Ahok seperti itu sama sekali tidak berpihak kepada kesehatan warganya.
Padahal kata Okky, minum bir sma seperti merokok yang kandungan-kandungan di dalamnya bisa mengakibatkan kecanduan, merusak sel-sel otak dan mengakibatkan peminumnya merasa limbung.
Unsur yang dikandung bir menurut Okky, sangat berbahaya bagi siapapun yang meminumnya khususnya dari generasi muda. Apabila hal-hal yang membahayakan bagi perkembangan bangsa ini disikapi secara tidak cerdas lanjut dia, maka implikasi konkretnya beban BPJS Kesehatan akan semakin berat.
Ditambahkan Okky, PPP sejak awal secara tegas mendorong mendorong terciptanya zona antimiras di Indonesia. Hal itu sambungnya, ditunjukkan dengan posisi PPP sebagai inisiator pembentukan RUU Anti Minuman Keras dan telah disetujui dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
Okky mengeskan, dampak negatif dari peredaran miras mengancam bonus demografi yang akan diraih Indonesia pada 2025 mendatang. Bahkan kata dia, kadar merusak miras sederajat dengan narkoba, yang telah menggerogoti generasi muda kita yang berarti juga ancaman bagi keberlangsung peradaban RI.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, melarang penjualan minuman beralkohol di tempat tertentu seperti minimarket.
Lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mempertanyakan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang masih menargetkan pendapatan dari pajak penjualan minuman keras (miras) oleh PT Delta Djakarta, pabrik miras yang juga sahamnya dimiliki Pemprov DKI.
Atas sorotan Mendagri itu, Ahok bereaksi keras denga pernyataan kontroversial. “Kalau nggak boleh jual alkohol, ya sudah, kalau begitu kamu nggak boleh minum obat batuk, kan alkohol juga itu,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (6/4/2015).
Gubernur Sulsel Tinjau Pengerjaan Jalan Hertasning
Danlantamal VI dan Gubernur Sulsel hadiri panen Raya Serentak
Presiden dan Menhan AS Umumkan Platform Jet Tempur Generasi Berikutnya
Danny Pomanto dan Pj Gubernur Tinjau Pelaksanaan MBG dan Pemerikasaan Kesehatan Gratis di Empat Sekolah
Blinken Sampaikan Pernyataan Terkait Meninggalnya Jimmy Carter









