maiwanews – Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang mengingatkan agar Komisi Yudisial (KY) tidak masuk dalam pokok perkara terkait kasus Antasari Azhar, dinilai sebagai bentuk ketidakmengertian Patrialis akan tugas KY.
“Pak Patrialis kurang baca saja karena dia tidak tahu isi yang kami lakukan,” kata Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh kepada wartawan, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat Senin, 25 April 2011.
Imam mengatakan, langkah yang dilakukan oleh KY dalam menangani adanya dugaan pelanggaran Hakim terkait kasus Antasari Azhar, tidak yang dikarang sendiri, melainkan diambil over dari code of conduct Mahkamah Agung (MA).
Menurut Iman, KY adalah sebuah lembaga yang berdiri sendiri, bukan lembaga yang berdiri di bawah Kemenkum HAM. Karena itu katanya, pernyataan Patrialis tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja KY.
“Pak Patrialis berkata seperti itu barangkali dia belum baca lengkap atau staf ahlinya enggak kasih informasi atau masukan,” kata Imam.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Presiden Prabowo Terima Menlu Prancis, Tekankan Penguatan Kemitraan
Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum, Harapkan Dapat Dukung Pembangunan Hukum Nasional
Pj Sekda Kota Makassar Imbau Tidak Lakukan Penggantian RT/RW









