maiwanews – Buah dari perseteruan panjangnya dengan DPRD DKI Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaj Purnama atau Ahok pesimis ada partai politik (parpol) yang akan mengusungnya pada pemilihan gubernur DKI tahun 2017 mendatang.
“Kalau semua partai kompak, berarti mereka nggak akan ngusung saya (maju sebagai calon gubernur DKI lagi),” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Namun kenyataan tersebut rupanya tidak membuat Ahok mengurungkan niatnya menjajal keberuntungan untuk kembali menjadi orang nomor satu di ibukota yang kedua kalinya.
Ahok menyatakan, dirinya sedang mempersiapkan maju sebagai calon gubernur DKI melalui jalur independen. Untuk itu kata dia, ia akan mengumpulkan 1 juta lembar KTP DKI untuk memenuhi syarat maju di jalur independen.
Bila jumlah itu tidak terkumpul sambung mantan Bupati Belitung Timur ini, berarti dirinya tidak bisa maju sebagai calon gubernur DKI.
Terkait hak angket yang saat ini digulirkan DPRD DKI, suami Veronika Tan ini menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) jika ternyata hak angket berujung pada penjatuhan dirinya sebagai gubernur.









