Polisi Sudah Mengetahui Identitas Pelaku Penganiayaan Tama

tama satrya langkunmaiwanews – Mabes Polri mengatakan sudah mengetahui identitas pelaku yang telah secara brutal menganiaya aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun di kawasan Duren Tiga beberapa hari lalu.

Berbekal sketsa wajah, pihak kepolisian telah melakukan pencarian, termasuk ke tempat kost dan apartemen. Menurut Kombes Marwoto Soeta, saat ini sketsa pelaku mulai disebar.

Namun ia belum bisa enyebutkan identitasnya. “Dari Polres Jakarta Selatan sudah mengarah ke pelaku. Takutnya dia melarikan diri,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Marwoto Soeto kepada wartawan, Senin 12 Juli 2010.

Sementara terhadap saksi TR yang mengaku melihat penyerangan dan berusaha membantu Tama, kepolisian masih terus mengusut dan status TR pun belum ditingkatkan. TR membantah jika dia masuk komplotan penyerang Tama

Namun, kepolisian mengindikasikan adanya keterlibatan TR dengan komplotan pria yang menyerang Tama. “Mungkin akan dikonfrontir karena pasti akan ada perbedaan keterangan. Tapi kalau keterangan dan bukti cukup mengarah ke pelaku, ya tidak usah dikonfrontir lagi,” kata Marwoto.

Indikasi itu berbeda dengan keterangan Komisaris Polisi Nurdi Satriaji yang mengatakan bahwa TR adalah pegawai laundry yang kebetulan berada di lokasi kejadian dan berusaha menolong.

Menrutnya, TR bukan polisi seperti yang disinyalir sebelumnya. “Saat itu TR menggunakan mobil yang disewanya dari rental,” kata Nurdi.

Kepala Satuan Reseserse Kriminal Reskrim Polres Jakarta Selatan itu mengatakan, TR mengaku hanya menolong Tama dan sempat mengejar para pelaku penyerangan ke hotel Kaisar.

Pihaknya juga mengaku telah mengantongi identitas pelaku. “Pastinya identitas pelaku sudah diketahui, namun kita belum bisa memberikan keterangan lebih detail,” ungkap Nurdi.

Tama S Langkun adalah salah seorang aktifis ICW yang diserang beberapa orang tak dikenal beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak pengaitkan penyerangan itu dengan kasus rekening petinggi polisi yang dilaporkannya ke KPK dan Kejaksaan.