Polri Bantah Komjen Budi Gunawan Miliki Rekening Gendut

maiwanews – Pasca penunjukan Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri, muncul isu keterkaitan Komjen Budi dengan dugaan kepemilikan rekening gendut. Terkait isu tersebut, pihak Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie Minggu 11 Januari 2015 kepada pers menyatakan, isu kepemilikan rekening gendut tidak pernah terbukti baik melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Irjen Ronny menambahkan, dua lembaga tersebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan berisi Komjen Budi memiliki rekening gendut. Selain itu, Polri juga telah melakukan tindakan preventif, petinggi Polri diwajibkan membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Penjelasan mengenai isu rekening gendut juga disampaikan langsung oleh Komjen Budi. Hari Jum’at lalu di gedung KPK, Komjen Budi mengatakan kepada wartawan bahwa laporan PPATK tahun 2010 telah ditindaklanjuti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Ia melanjutkan, tidak ada transaksi tidak wajar pada rekeningnya.

Pada tahun 2010 lalu PPATK mengajukan daftar nama beberapa petinggi Polri terduga pemilik rekening gendut kepada Polri, salah saeorang diantara daftar nama tersebut adalah Komjen Budi. Setelah ditindaklanjuti, terbukti Komjen rekening Komjen budi tidak bermasalah. (m013)