maiwanews – Gambar sampul majalah Tempo edisi ‘Rekening Gendut Perwira Polisi’ berbuntut Panjang. Institusi Polri secara keseluruhan mengaku tersinggung dengan pemuatan gambar tersebut.
Untuk itu, Polri akan melakukan gugatan perdata maupun pidana terhadap Majalah Tempo. “Materi gugatan akan kita siapkan. Kita lagi pelajari gambar itu,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2010.
Menurutnya, pemuatan gambar itu melukai Polri. Ada unsur penghinaan di dalamnya. Jika dalam pidana, akan dikenakan pasal penghinaan, sedangkan perdata kemungkinan akan dikenakan pasal tentang pencemaran nama baik.
Gugatan perdata, lanjut Zainuri, yakni bisa karena melukai dan menjelekkan pihak lain. Sanksinya, bisa hanya dengan minta maaf.
Subyek yang menjadikan Polri tersinggung adalah gambar binatang (babi) di sampul majalah Tempo. Sementara pihak Tempo mengatakan tidak bermaksud menghina Polri, babi menurutnya adalah simbolisasi dari celengan.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Appi Beberkan Rencana Pembangunan Stadion Hingga Keselamatan Transporasi
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo
Panglima Dampingi Presiden Berikan Pengarahan ke Dansat Jajaran TNI
Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur









