Polri: Gayus Mengaku Buang Paspor Sony Laksono

paspor-sony-laksonomaiwanews – Pihak Mabes Polri menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Gayus Tambunan terkait keberadaan paspor ‘Sony Laksono’, tersangka mafia pajak itu mengaku telah membuangnya.

“Gayus mengaku telah membuang paspor yang digunakannya di suatu tempat di wilayah Jakarta,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Januari 2011.

Menurut Boy, paspor ‘aspal’ yang akhirnya merepotkan banyak pihak itu dibuang setelah digunakan Gayus dari Singapura. Namun Boy enggan menjelaskan di mana lokasi dan kapan Gayus membuang paspor yang sudah ‘makan korban’ tersebut.

Masih berdasarkan pengakuannya,  Gayus membuang langsung paspor tersebut. Meski begitu, dikatakan Boy, penyidik tidak serta merta mempercayai apa yang diutarakan Gayus soal keberadaan paspor tersebut.

Seperti diberitakan, Gayus diduga pergi ke Macau pada tanggal 22 hingga 24 September 2010 dan pada tanggal 30 September 2010 hingga 2 Oktober 2010, Gayus juga diduga pergi ke Kuala Lumpur dan Singapura dengan paspor atas nama Sony Laksono.

Atas kasus baru tersebut, Polri telah menetapkan Gayus sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen paspor identitas palsu tersebut. Untuk itu, Gayus diancam Pasal 263 dan 266 KUHP terkait menggunakan dan memalsukan dokumen otentik.

Selain Gayus, polisi menetapkan tiga tersangka lainnya yang membantu Gayus membuat Paspr itu, termasuk seseorang berinisial A yang bertugas memotret Gayus dengan imbalan US$2.500.