Terkait penahanan 2 Pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, Prabowo menegaskan pihak kepolisian harus buktikan keduanya bersalah, jika tidak, mereka harus dibebaskan. “Kita tentunya berharap semua institusi akan menjalankan peran sebaik-baiknya. Kepolisian harus bisa membuktikan apabila ada dasar bukti yang jelas. Kalau tidak ya dilepaskan”. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti acaraUlang Tahun Partai Golkar ke 45 di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2009).
Breaking News
- - LONTARA+, Integrasi Seluruh Layanan Publik Kota Makassar -
- - Gubernur Sulsel Resmikan 3 Ruas Jalan di Bone -
- - Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat -
- - UMK Makassar 2026 Naik 6,92 Persen -
- - Gubernur Sulsel Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Baliase–Pombakka -
Pilihan Editor
-
Subsatgas Si Ipar Ajak Anak-Anak Putus Sekolah di Jayapura Belajar Calistung
-
Masyarakat Kenya Manfaatkan Aplikasi Ponsel untuk Melacak Migrasi Burung
-
Innosanto Nagara, Menulis Buku Anak di AS, Kenapa?
-
Andi Sudirman: 14 dari 718 Bahasa Daerah di Indonesia Berada di Sulsel
-
Dosen UNM Lakukan Penelitian Gabungan di Tirta Tani Farm
-
Badan Antariksa China Ajukan Rencana Misi Pembelokan Asteroid
-
Aplikasi Jual Kelebihan Makanan dari Pemasok Populer di Mesir
-
Petani Milenial dengan Sistem Hidroponik di Pallangga Gowa
-
Diaspora Indonesia Bertani di Amerika Serikat
-
Komikus Indonesia Ario Anindito Dipercaya Marvel Garap Komik Star Wars