maiwanews – Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengajukan Jenderal Andika Perkasa sebagai satu-satunya calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera memasuki masa pensiun.
Pengajuan itu disampaikan dalam bentuk surat dari presiden yang diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Menanggapi surat presiden itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, pihaknya segera merespon dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang rencananya akan dilaksanakan pada 4-5 November 2021 oleh Komisi I DPR RI.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu (3/11/2021).
Menurut Puan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR dalam 5 hari ke depan yakni pada 8 November 2021.
Sesuai Undang-Undang TNI kata Puan, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari.
Penghitungan waktu tersebut kata politisi PDI Perjuangan itu, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI. Pihak DPR kata Puan, akan memproses secepatnya.
Dengan pengajuan calon tunggal tersebut, maka peluang Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono untuk menduduki puncak pimpinan TNI dapat dipastikan tertutup.
Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Shahid Rajaei Iran Tewaskan 25 Orang
Appi Beberkan Rencana Pembangunan Stadion Hingga Keselamatan Transporasi
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Panglima Dampingi Presiden Berikan Pengarahan ke Dansat Jajaran TNI
Blinken Sampaikan Pernyataan Terkait Meninggalnya Jimmy Carter









