Presiden Jokowi: Revisi UU Pilkada, Jangan Terjebak Politik Jangka Pendek

maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang berjalan lebih lancar, lebih aman dan disertai dengan perbaikan-perbaikan di setiap kekurangan yang sebelumnya ada.

Untuk itu Presiden Jokowi menganggap perlu adanya perbaikan regulasi dalam bentuk revisi UU Pilkada yang dapat memayungi proses pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung 2017 mendatang.

Revisi itu kata Presiden, bukan hanya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga melakukan koreksi dan penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman praktek pada pilkada sebelumnya.

Dalam revisi tersebut lanjut Presiden Jokowi, diharapkan bisa memuat aturan-aturan baru yang belum diatur dan  yang sifatnya adalah antisipatif ke depan.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang membahas Rancang Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Presiden Jokowi menjelaskan, dirinya tidak ingin aturan-aturan regulasi pilkada yang ada bersifat tambal sulam yang sifatnya hanya menutupi kekurangan-kekurangan Pilkada sebelumnya. UU yang tambaJokowi,l sulam akan memakan energi, waktu dan biaya.

Presiden juga meminta agar revisi undang-undang pilkada agar tidak terperangkap kepentingan politik jangka pendek, melainkani harus bisa menjamin demokrasi di daerah dan agar bisa berjalan demokratis, jujur dan adil.

Saya minta daftar pemisahan  masalah. dan minta diperhatikan betul revisi undang-undang pilkada agar tidak terperangkap kepentingan politik jangka pendek, tetapi undang-undang ini harus bisa menjamin demokrasi di daerah dan agar bisa berjalan demokratis, jujur dan adil,” ujar Presiden di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/3) sore.

Rapat dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko PMK Puan Maharani, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menkominfo Rudiantara, dan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandhi.