maiwanews – Menanggapi jadwal sidang praperadilan Senin 2 Februari besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Presiden KAI (Kongres Advokat Indonesia), Indra Syahnun Lubis, menyampaikan keyakinannya bahwa Komjen Budi Gunawan (BG) akan menang. Sidang praperadilan diajukan pihak Komjen Budi sebagai langkah hukum menghadapi keputusan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut dengan transaksi tidak wajar.
Dalam rilisnya Sabtu 31 Januari, Indra mengatakan Komjen Budi Gunawan tidak bersalah dan akan memenangkan sidang praperadilan. Komjen Budi harusnya segera dilantik menjadi Kapolrioleh Presiden Jokowi (Joko Widodo). Presiden Jokowi diharapkan segera melantik karena Komjen Budi sudah disetujui oleh berbagai pihak, termasuk DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Komjen Budi sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dan sidang paripurna DPR menerima pencalonannya.
Mengenai kemungkinan Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan, Indra mengatakan jika hal itu dilakukan maka presiden melanggar undang-undang. Budi Gunawan harus dlantik, tidak bisa tidak. Tidak ada alasan bagi Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi. Lebih lanjut mengenai pelantikan, Indra menegaskan bahwa meskipun menimbulkan polemik, tep sajaa Komjen Budi harus dilantik. Setelah dilantik Komjen Budi bisa disidik kembali meski hal itu berarti presiden tidak dihargai oleh KPK.
Perkara praperadilan pihak Komjen Budi Gunawan didaftarkan 19 Januari 2015. Praperadilan diberitakan pernah dicabut namun kemudian didaftarkan kembali. (011)
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Presiden Prabowo Gulirkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina









