Resmob Polda Metro Jaya Ringkus Pemalsu Kartu Kredit

maiwanews – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pemalsuan kartu kredit, Imam Sujanji (30 tahun) di Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

Kepala Unit V Resmob, AKP Handik Zusen mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari salah satu Bank yang merasa dirugikan atas aktivitas Imam.

“Tersangka menggunakan data elektronik pengguna kartu kredit WNA,” kata AKBP Handik, Rabu (10/12/2014).

Menurut Handik, pelaku menggunakan kartu kredit palsu tersebut untuk berbelanja handphone di beberapa toko seperti di Toko Bee Cell, Bless Cell, dan Cantik.

Modus pemalsuan yang digunakan pelaku kata Handik, pelaku memanfaatkan mesin electronic data capture (EDC) salah satu bank. Akibatnya, pihak Bank bersangkutan dirugikan lantaran harus menanggung klaim pembayaran kartu kredit.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 ponsel Samsung, 3 kartu ATM, 2 kartu kredit BNI, 4 kartu kredit BII, dan 2 kartu kredit Bank Mega.