Rudi Bachsin Laporkan Mantan Ketua KPAI ke Polisi

arumi-bachsinmaiwanews – Ayah Arumi Bachsin, Rudi Bachsin, resmi melaporkan Mantan Ketua KPAI Hadi Supeno ke polisi. Rudi menuding selama ketika menjabat ketua KPAI, Hadi banyak membual soal keberadaan Arumi.

“Hadi Supeno patut diduga telah membuat pembohongan publik yang tidak benar atau menyesatkan, dan tentu ada kerugian yang dialami pihak keluarga,” kata Monola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Desember 2010.

Menurut Monola yang betindak sebagai pengacara keluarga Rudi Bachsin, Hadi dilaporkan 3 pasal sekaligus, yakni pasal 310 tentang pencemaran nama baik, pasal 311 tentang fitnah, dan pasal 55 tentang undang-undang keterbukaan informasi.

Dijelaskan Monola, yang membuat pihak keluarga Bachsin kesal, hingga saat ini KPAI tidak dapat membuktikan bahwa Arumi masih berada di pengawasan mereka. Padahal pihaknya, lanjut Monola, hanya ingin memastikan benarkah arumi di bawah pengawasan KPAI.

“Bahkan Arumi baik-baik pun tidak bisa dibuktikan oleh KPAI,” kata Monola dengan kesal.

Monola membadingkan ketika terjadi pelarian pertama Arumi yang ketika itu ditangani oleh Komnas Anak pimpinan Kak Seto. Menurut Minola, saat itu keluarga bisa tenang karena Kak Seto bisa memastikan keberadaan Arumi.

Kak Seto ketika itu kata Monola, berani memberikan rekaman teleponnya kepada keluarga, termasuk dirinya diberi wewenang untuk berbicara dengan Arumi via telepon.