maiwanews – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengakui keterbatasan pihaknya dalam mengurus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang mendapat masalah.
Jumhur menjelaskan, terkait dengan eksekusi pancung seorang TKI di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi tanpa diketahui oleh pemerintah Indonesia, pihaknya hanya bersikap menunggu informasi lanjutan dari perwakilan RI.
“Sejauh perwakilan belum beri kabar, kita juga tidak bisa. Palingan kita hanya bisa bilang ini yang sudah dilakukan perwakilan kita,” kata Jumhur di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 20 Juni 2011.
Meski mengakui wewenangnya tidak sebesar jika kasus TKI terjadi di dalam negeri, namun Jumhur membantah jika lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kompetensi untuk menyelesaikan kasus TKI di luar negeri.
Selain itu, Jumhur juga mengakui kecolongan atas terjadinya eksekusi terhadap Ruyati. “Faktanya kita kecolongan juga,” kata mantan aktifis buruh yang rajin demontrasi sebelum menjadi pejabat itu.
Seperti diberitakan, Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi karena telah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan tua di Arab Saudi. Dalam persidangan terungkap, warga Bekasi membunuh dengan menggunakan sebilah golok.









