maiwanews – Terkait ceramahnya yang menyoal gambar mirip palu arit di mata uang rupiah, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rzieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Senin (23/1/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq diminta untuk kooperatif dan tidak mengerahkan massa saat berlangsungnya pemeriksaan.
Namun jika massa FPI tetap akan turun melakukan unjuk rasa kata Argo, pihak kepolisian sudah siap dengan sejumlah langkah antisipasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya dalam ceramahnya di Pesantren Alam dan Agrokultural di Megamendung, Jawa Barat beberapa waktu lalu, Habib Rizieq menyoroti gambar logo palu-arit sempat tercetak pada lembaran uang Rp 100 ribu edisi Sukarno-Hatta,
Gambar yang terlihat sangat mirip palu arit jika diterawang tepat di logo Bank Indonesia. Menurut Rizieq, logo BI seolah yang menyembunyikan gambar palu arit muncul kembali pada pecahan uang rupiah baru yang dikeluarkan BI di nominal Rp 2.000, Rp 5.000, dan Rp 10 ribu.
Pemuatan logo tersebut menurut Habib Rizieq, bertentangan dengan ideologi negara kita yakni Pancasila dan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) yang melarang penggunaan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).
Para Menteri Luar Negeri NATO Akhiri Dua Hari Pertemuan di Brussels
Tim SAR Ditpolsatwa Baharkam Polri Bantu Korban Gempa Myanmar
Arus Mudik Lebaran 2025, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Meriahkan Natal, 'Polisi Santa' Hadir di Jayapura
Usai Diterjang Badai, Pulau Rhodes dan Lemnos di Yunani Nyatakan Keadaan Darurat









