Saksi Kunci Kasus Simulator SIM Mendapat Ancaman

maiwanews – Saksi kunci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri, Sukotjo Bambang mendapat ancaman. Belum diketahui pihak mana yang melakukan pengancaman tersebut.

Informasi tentang adanya ancaman terhadap saksi kunci kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 102 miliar itu disampaikan sendiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bdul Haris Semendawai.

Menurut Abdul Haris, akibat ancaman itu, Sukotjo mengalami ketakutan. “Yang bersangkutan (Sukotjo Bambang) sudah ada ancaman dan beliau itu merasakan ketakutan-ketakutan,” kata Abdul Haris kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Seperti diketahui, Sukotjo Bambang adalah Direktur Utama PT ITI yang merupakan perusahaan subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas Polri yang sebelumnya mengakui adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat kepolisian.

Sukotjo ditahan di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu yang saat ini telah dijadikan tersangka kasus simulator SIM baik oleh KPK maupun Polri.

Atas adanya laporan ancaman yang diterima dari pengacara Sukotjo tersebut, Abdul Haris berjanji akan meningkatkan pengamanan terhadap Sukotjo termasuk upaya klarifikasi terhadap pihak yang diduga mengancam.