
maiwanews – Kementerian Umum Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan keputusan untuk meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi 1 juta Jemaah. Jumlah itu akumulasi baik dari dalam maupun dari luar Arab Saudi sesuai alokasi masing-masing negara.
Kementerian hari Sabtu (09/04/2022) mengatakan keputusan ini didasarkan pada keprihatinan mendalam oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai Penjaga Dua Masjid Suci terhadap keselamatan peziarah ke Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.
Keputusan itu juga berasal dari minat besar Arab Saudi dalam menjaga kesinambungan haji tanpa gangguan, di samping memungkinkan jumlah terbesar umat Islam di seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah mereka dan mengunjungi masjid nabi dengan kedamaian spiritual.
Dalam keterangannya, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyebut pemerintah Arab Saudi ingin menjaga tonggak di sektor perawatan kesehatan saat bergulat dengan pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Selama penyelenggaraan haji 2022, dijelaskan beberapa peraturan, pertama adalah, peziarah harus berusia kurang dari 65 tahun menurut kalender Gregorian, dan wajib melakukan imunisasi lengkap dengan dosis dasar vaksin COVID-19 sebagaimana disetujui menurut Kementerian Kesehatan Saudi.
Syarat kedua, jemaah haji dari luar negeri wajib menyerahkan hasil tes PCR (Polymerase Chain Reaction) negatif COVID-19, menggunakan sampel dalam waktu paling lama 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah telah menekankan bahwa jemaah harus mematuhi langkah-langkah pencegahan, dan harus mengikuti instruksi pencegahan saat menunaikan ibadah haji mereka, untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan mereka. (SPA/z)
Danlantamal VI kenalkan alutsista AL ke santri Madinah
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo
Meriahkan Natal, 'Polisi Santa' Hadir di Jayapura
Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana BOSP di Majene
Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatann, Indira Yusuf Ismail Janji Benahi Posyandu









