maiwanews – Presiden Usilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya secara resmi mengumumkan Basrif Arif sebagai Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supanji. Keputusan itu disampaikan SBY, Kamis, 25 November 2010 petang.
Basrif Arif yang tidak banyak dikenal publik tersebut, sebelumnya menduduki posisi penting di Kejaksaan Agung. Basrif menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung pada periode kepepimpinan Abdurrahman Saleh.
“Dengan berbagai pertimbangan telaah yang telah saya lakukan serta mendengarkan pandangan dari berbagai pihak termasuk dari wapres, maka saya menetapkan untuk mengangkat Basrif Arif untuk menjadi Jaksa Agung RI,” kata Presiden SBY saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden.
“Basrif Arif pernah mengemban tugas penting di jajaran Kejaksaan Agung, antara lain sebagai Kajati DKI Jakarta dan jamintel, serta Wakil Jaksa Agung sampai tahun 2007,” kata presiden SBY.









