Sebut Lulung Berbahaya, Kaka Slank Diancam Dipolisikan Ormas PPM

slank-prj-duamaiwanews – Akibat ucapannya yang menyebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung berbahaya, Kaka Slank terancam dipolisikan oleh Organisasi Masyarakat Pemuda Panca Marga (PPM).

Ketua PPM DKI Jakarta, Saharuddin Arsyad mengatakan, akibat ucapan Kaka Slank yang memiliki nama asli Akhadi Wira Satriaji itu, PPM merasa tersinggung.

“Kami meminta klarifikasi atas peryantaan Kaka Slank yang menyebut Haji Lulung itu berbahaya. Maksudnya perkataan itu apa,” kata Saharuddin Arsyad di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Saharuddin, vokalis grub band Slank itu tidak memiliki kompeten mengeluarkan pernyataan soal Haji Lulung. Meski kata dia, hal itu menyikapi soal polemik APBD DKI 2015.

Saharuddin meminta kepada Kaka Slank untuk mengklarifikasi pernyataannya soal Lulung Berbahaya di media massa. Jika tidak dilakukan dalam waktu 2×24 jam sambung dia, PPM akan melaporkan Kaka ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan.

“Walau dia (Kaka Slank) tidak menyebut Lulung itu lulusan pemulung, tapi dari baju yang dipakai itu sudah menguatkan. Lebih baik pemulung daripada pemakai narkoba,” tegas Saharuddin.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPM, Yusuf Kusuma mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada Kaka Slank pada Senin (16/3/2015) mendatang langsung ke Markas Slank di Jl Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain menyebut Haji Lulung berbahaya, Kaka Slank juga mengatakan bahwa politisi PPP itu adalah wakil rakyat yang tidak pintar dan sikapnya seperti preman.