maiwanews – Tanda-tanda bakal kandasnya upaya penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi sudah terlihat sejak ide tersebut pertama kali digulirkan.
Selain karena kecaman dari publik, dukungan dari kalangan DPRD DKI sendiri terhadap usulan yang dimotori oleh Demokrat tersebut juga tidak berkembang, bahkan cenderung menyusut.
Terakhir, Golkar, PPP, dan Hanura menyatakan menarik dukungannya. Itu berarti kini tinggal Demokrat PAN yang masih pada posisi semula mendukung penggunaan hak interpelasi terhadap Jokowi.
Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra, Andika, jika PAN juga menyatakan mundur, maka secara otomatis pengajuan hak interpelasi tidak bisa dilaksanakan.
“Kalau PAN sudah mundur berarti (pengajuan hak interpelasi) tidak memenuhi syarat,” kata Andika di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2013).
Hak interpelasi diajukan sejumlah anggota DPRD DKI terhadap Jokowi menyusul pernyataan mundur 16 rumah sakit (RS) swasta dari pelayanan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang digagas Jokowi.
Hanya berselang sehari, 14 RS tersebut membatalkan niatnya. Dua RS sisanya yakni RS Thamrin dan RS Admira juga menyatakan batal mundur dari KJS beberapa hari kemudian.
Namun interpelasi terlanjur bergulir. Sebanyak 32 anggota DPRD tercatat telah membubuhkan tandatangan sebagai pernyataan dukungan. Mereka terdiri dari berbagai fraksi diantaranya Demokrat, PAN, Hanura, Golkar, dan PPP.









