maiwanews – “Serangan” terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak hanya berhenti pada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Kali ini giliran Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi. Adnan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (24/1/2015) pukul 13.00 WIB.
Adnan dilaporkan oleh kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau Kalimantan Timur, Mukhlis Ramlan atas tindak kejahatan serta tindakan kriminal berupa perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara illegal.
Mukhlis Ramlan datang ke Bareskrim Mabes Polri yang terletak di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan bersama seorang pengacara lainnya.









