
maiwanews – Mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Senin 14 Juni menghadiri sidang atas dua dari beberapa kasusnya. Sidang digelar di Naypyidaw, ibu kota Myanmar.
Pada persidangan kali ini ia menghadapi tuduhan impor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal dan dugaan pelanggaran aturan pengetatan terkait COIVD-19 dalam kegiatan kampanye tahun lalu. Tim pengacara Suu Kyi memperkirakan proses persidangan akan berlangsung hingga akhir Juli sekitar tanggal 26.
Jika terbukti bersalah, tokoh partai Liga Nasional bagi Demokrasi (National League for Democracy/NLD) berusia 75 tahun itu terancam hukuman penjara 10 tahun.
Suu Kyi pertama kali menghadiri persidangan atas dirinya pada Senin 24 Mei lalu. Sebelumnya, ia hanya bisa mengikuti persidangan melalui panggilan video.
1 Februari lalu militer Myanmar pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing menggulingkan Suu Kyi karena dianggap melakukan kecurangan pada pemilu tahun lalu. (z/VOA+m)









