Sri Mulyani Usai Diperiksa KPK Selama 2.5 Jam di Kantornya

Jakarta – Meskipun mendapat kecaman bertubi-tubi dari anggota Komisi III DPR ketika berlangsung rapat dengan pendapat Rabu, 28 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sri Mulyani Indrawati 2tetap melaksanakan pemeriksaan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan seperti rencana semula.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam, Kamis, 29 April 2010.

Sri Mulyani menyatakan, penyidikan oleh KPK hari ini hanyalah sekadar meminta keterangan terkait latar belakang krisis yang terjadi dan keluarnya Perpu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)  saat pengambilan keputusan untuk melakukan bailout Bank Century.

Penyidikan kali ini selesai pada pukul 13.00 WIB. “Hari ini masih latar belakang krisis dan keluarnya perpu JPSK,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis, 29 April 2010.

Tidak ada keterangan soal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik dan apakah akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Usai pemeriksaan, Sri Mulyani bergegas meninggalkan kantor Kementerian Keuangan.