Syahril Johan Resmi Jadi Tersangka Makelar Kasus

Jakarta – Setelah melalui pemeriksaan intensif sepulang dari Singapura, Kepolisian RI akhirnya meningkatkan status Syahril Johan sebagai saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan pidana sebagai mafia kasus di tubuh Mabes Polri.

Untuk itu terhadap Syahril Johan selanjutnya akan dilakukan penahanan. “Iya sudah (jadi tersangka), nanti akan ditahan,” kata penasihat ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, Rabu, 14 April 2010.

Menurutnya, Mabes Polri akan memberi keterangan resmi pada malam nanti terkait ditingkatkannya status Syahril Johan dari saksi menjadi tersangka. “Nanti akan ada pengumuman resmi dari Kadiv Humas ,” ujar Kartorius.

Nama Syahrir Johan mandadak jadi mencuat semenjak disebut-sebut terkait dalam skenario mafia kasus di Kepolisian. Saat bertemu dengan Komisi III DPR pekan lalu, Susno Duadji menyebut Mr X sebagai dalang di balik adanya makelar kasus.

Namun usai rapat yang dilakukan tertutup yang dilakukan dalam rangka pengungkapan identitas Mr X yang dimaksud Susno, beberapa anggota komisi III termasuk ketuanya Benny K Harman mengungkapkan bahwa Mr X adalah SJ.

Kemudian belakangan, media kemudian menyebut bahwa SJ yang dimaksud komisi III adalah Syahril Johan.

Syahrir Johan langsung diperiksa tim penyidik Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa sore setibanya dari Singapura hingga larut malam. Dalam keterangannya, Syahrir Johan menyebut keterlibatan perwira tinggi dalam mafia kasus, termasuk menyebut nama Susno Duadji.

Menurut Netha S Pane, Syahril Johan pernah menjadi staf khusus Jaksa Agung Marzuki Darusman kemudian juga pernah menjadi staf khusus Bambang Hendarso Danuri ketika BHD masih jadi Kabareskrim. terakhir, SJ tercatat sebagai staf khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini.