maiwanews – Pengajuan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan beragam tanggapan. Beberapa pihak tidak mempermasalahkan, sebagian lagi mempertanyakan.
Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, di Jakarta Minggu 11 Januari 2015 mengatakan penunjukan Komjen (Pol) Budi Gunawan merupakan hak prerogatif presiden, namun salah besar jika penggunaan hak prerogatif presiden tersebut dilakukan dengan mengabaikan begitu saja kritikan, aspirasi dan masukan dari masyarakat.
“Kami melihat sedikitnya ada dua masalah harus di-clear-kan lebih dahulu oleh Jokowi terkait pengajuan Budi Gunawan tersebut”, kata Habib.
Menurutnya Presiden Jokowi seharusnya menjelaskan terkait keterlibatan Komjen Budi dalam pembuatan visi misi calon presiden. Selain itu, Habib mengkritisi soal tidak adanya tahapan pemeriksaan rekam jejak oleh KPK dan PPATK sebagaimana beberapa waktu lalu dilakukan Presiden Jokowi saat menyeleksi calon menteri.
Menurut Habib, pengakuan politisi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, bahwa Komjen Budi Gunawan ikut menyusun visi dan misi pasangan Jokowi – JK (Jusuf Kalla) pada saat pilpres (pemilihan presiden) lalu. Jika pernyataan Trimedya tersebut benar tentu ini merupakan masalah besar. “Patut dipertanyakan bagaimana mungkin perwira tinggi Polri aktif ikut menyusun visi-misi salah satu dari hanya dua pasangan capres-cawapres”, ujar Habib.
Lebih lanjut Habib mengatakan bahwa penyusunan visi misi capres merupakan domain Tim Sukses pasangan calon. Adapun anggota polri harusnya bersikap netral, tidak berpihak pada salah satu pasangan calon. Penyusunan visi dan isi pasangan Capres – Cawapres jelas bukan merupakan bagian dari tupoksi Budi Gunawan dimana saat itu dia menjabat sebagai Kalemdiklatpol.
Selain persoalan netralitas polri, Habib juga mengomentari tentang tidak adanya tahapan pemeriksaan rekam jejak oleh KPK dan PPATK. Habib mengatakan bahwa secara logika agak janggal jika untuk menyeleksi menteri-menteri Jokowi merasa perlu meminta rekomendasi KPK dan PPATAK, padahal tugasnya tidak terkait dengan hukum. Sementara untuk jabatan Kapolri sebagai ujung tombak penegakan hukum Jokowi tidak meminta rekomendasi dua lembaga tersebut.
Walaupun tidak disyaratkan oleh UU manapun, tetapi Habib menilai rekomendasi dari KPK dan PPATK soal bersih tidaknya pejabat yang akan dipilih sangat penting untuk meraih kepercayaan publik terutama dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Kami sangat berharap agar dua masalah tersebut dapat dijawab oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Mungkin memang benar penilaian Jokowi bahwa Budi Gunawan adalah putra terbaik Polri saat ini dan cocok untuk menjadi Kapolri. Justru itu kami tidak menginginkan ada masalah-masalah yang mengganjal pencalonannnya”, jelas Habib. (m013)









