Tanggapan Hendrawan Supratikno Atas Petisi Pembubaran PDI Perjuangan

maiwanews – Melalui situs Change.org, seorang netizen bernama Abyan Karami membuat petisi pembubaran PDI Perjuangan (PDI-P). Petisi itu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan partai berlambang Kepala Banteng itu.

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno berpendapat, petisi tersebut hanya sebuah ilusi dan halusinasi kadar berat yang dilakukan oleh orang yang cari panggung dan cari perhatian.

Hendrawan menjelaskan, PDI-P memiliki sejarah panjang dalam pengabdian untuk bangsa selama 44 tahun. Partainya kata Hendrawan, sudah memenangi Pemilu 1999 dan 2014 serta memenangi pengusungan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014.

“Orang ini (pembuat petisi) cari panggung, minta perhatian. Cita-cita berdemokrasi bukan seperti ini. Demokrasi kita untuk membangun peradaban, berprikemanusiaan dan berprikeadilan,” kata Hendrawan di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial, petisi yang menampilkan foto Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ketika bersama Ahok, telah mendapat tandatangan sekitar 17.000 netizen sejak dibuat dua hari lalu hingga Rabu (11/1/2017) pukul 18.00 WIB.

Alasan petisi pembubaran karena partai tersebut dinilai melakukan pelanggaran UUD 1945 dan Pancasila karena tetap mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meskipun calon gubernur DKI itu sudah menyandang status terdakwa atas kasus penistaan agama Islam.

“Bubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena sudah melanggar UUD 45. partai politik secara langsung ikut melanggar konstitusi dan Pancasila jika tetap mengusung dan membela penista agama. Konsekuensi tegas bagi partai pendukung yang telah melanggaran ketentuan UUD 1945 dan Pancasila, layak dibubarkan,” bunyi petisi.itu.