maiwanews – Pemecatan Lenjen Purnawirawan TNI Terawan Agus Putranto berbuntut panjang. Sejumlah kalangan termasuk anggota DPR RI bersikap keras terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mewacanakan mengkaji kewenangan organisasi itu melalui revisi UU.
Bukan hanya mendorong revisi UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago bahkan menyerukan agar organisasi profesi dokter tersebut dibubarkan saja.
Seruan tersebut disampaikan Irma Chaniago saat menyampaikan pernyataan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX dan IDI yang digelar pada hari ini, Senin (4/4).
“Bubarkan saja IDI, ngapain, cuma organisasi profesi kok, dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai boleh tidak,” kata Irma.
Irma juga menyinggung IDI yang tidak sejalan dengan visi misi keprofesian. Menurutnya, IDI tidak mencerminkan nilai-nilai untuk menyejahterakan anggota sejawat lantaran isu pemecatan Terawan. “IDI tidak mensejahterakan anggota, orang seenak udel-nya saja memecat anggota,” ujarnya.
Politisi dari Partai Nasdem itu juga mengungkapkan data bahwa setidaknya ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi tahun ini dan bakal menganggur.
Menurut Irma, IDI tidak melakukan pembinaan dan pengembangan kemampuan profesi anggota. Terbukti menurutnya dengan praktik terapi cuci otak Terawan atau yang dikenal juga sebagai metode Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) yang merupakan modifikasi Digital Subtraction Angiography (DSA) itu malah dihentikan.
Vaksin Nusantara
Lebih lanjut, Irma juga menyinggung vaksin Nusantara yang diprakarsai Terawan namun malah ‘dijegal’. Padahal menurutnya, Nasib vaksin Nusantara telah ditentukan melalui nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu.
Dari MoU itu disepakati bahwa proses pengambilan sampel darah relawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta itu hanya dilakukan guna kepentingan penelitian dan pelayanan. Artinya kata dia, proses vaksin Nusantara ini bukan uji klinis vaksin untuk dimintakan izin edar oleh BPOM, melainkan hanya layanan kepada masyarakat.
“Terkait vaksin Nusantara, lah kok malah IDI tidak mendukung produksi vaksin Indonesia yang dibuat anak bangsa Indonesia. Ini ada apa IDI dengan korporasi kesehatan dunia. Ini akan menjadi pertanyaan, saya terus terang curiga ini ada apa IDI dengan korporasi farmasi ini,” lanjutnya.
Karena itu Irma mendorong Komisi IX DPR untuk melakukan revisi UU Prekter Kedokteran agar ke depan IDI tak lagi semena-mena. “Supaya IDI tidak superbody, yang semena-mena terhadap anggotanya. Harusnya IDI melindungi anggotanya, bukannya memecat anggota yang punya inovasi bagus,” ujar Irma.









