maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua berinisia A dan AK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel di Sanur, Bali pada Kamis (9/4/2015) 18.45 Wita.
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, pihaknya menangkap tiga orang di lokasi yang berbeda, seorang lainnya berinisial AH ditangkap di Jakarta.
Menurut Johan Budi, AH yang merupakan seorang pengusaha, ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta pada waktu yang hampir bersamaan.
“Di Jakarta pukul 18.49 WIB ada seorang pengusaha AH ditangkap di lobi sebuah hotel di Senayan,”kata Johan Budi dalam jumpa pers, Jumat (10/4/2015).
Ketiga tersangka tersebut kata Johan Budi, saat ini sudah berada di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara itensif.
Johan Budi menambahkan, penangkapan yang cukup mengagetkan tersebut diduga berkaitan dengan pemberian izin tambang di Kalimantan.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan seorang anggota DPR bersama seorang lainnya bertepatan saat berlangsung Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali.
Politisi senior PDIP, Pramono Anung membenarkan bahwa angoota Komisi IV DPR yang ditangkap KPK tersebut merupakan kader PDIP.









