Tito Kei Terdaftar Sebagai Caleg PAN Dapil Papua Barat

maiwanews – Tito Refra atau Tito Kei telah menjadi korban penembakan orang tak dikenal di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 31 Mei 2013 malam wib. Tito Kei terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN).

PAN mengakui Tito Kei terdaftar sebagai caleg PAN di daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat. Pria yang juga dikenal sebagai pengacara John Kei ini terdaftar sebagai caleg PAN dengan nama Fransiscus Refra, SH.

Meski diakui terdaftar, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menyatakan, nama Tito Kei sebagai caleg PAN telah dicoret karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Namun berdasarkan penelusuran nama Fransiscus Refra, SH di dapil yang dimaksud di situs KPU, nama yang bersangkutan masih tercantum di nomor urut 2 dengan keterangan semua berkas memenuhi syarat (MS).

Tito Refra tewas tertembak di dekat kediamannya, Perumahan Titian, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat 31 Mei 2013. Selain Tito, seorang pemilik warung kopi bernama Rastim (70) juga tewas dalam peristiwa tersebut.

Tito meninggalkan seorang istri dan empat orang anak yakni, Erlan Daniel Refra (11), Frank Refra (kelas 5 SD), Elexandra Refra dan seorang balita bernama Fran Cheska.