maiwanews – Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, TNI akan mendukung langkah-langkah hukum Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait eksekusi hukuman mati para terpidana narkoba itu. TNI kata Moeldoko, tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu.
Hal itu diungkapkan Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).
Menurut Moeldoko, untuk memperkuat dukungan TNI, diriny selaku Panglima TNI dan para Komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik.
Dikatakan panglima, unsur intelijen dan alat tempur TNI akan disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan. Para komandan sĂ tuan khusus kata dia, juga harus bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus TNI ini lanjut Moeldoko, tentu tidak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara.
Moeldoko melanjutkan, TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman atas pelaksanaan eksekusi mati itu.Panglima mengaku telah memrintahkan para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik.
“Kami sangat memahami resiko atas kemungkinan terjadinya lost generation akibat narkoba. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba,” tegas Panglima TNI.
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
4 Tahun Kudeta Militer di Myanmar, Beberapa Negara Sampaikan Pernyataan Bersama
Trump Ancam Sanksi Jika Rusia Enggan Rundingkan Ukraina
Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Wilayah dan Serahkan Bantuan Terdampak Banjir Bandang Blitar
TNI/Polri Gelar Patroli Gabungan di Lanny Jaya, Papua









