Tokoh Lintas Agama Laporkan Kasus Pajak ke KPK

Gedung KPKmaiwanews – Sejumlah tokoh lintas agama mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan beberapa kasus korupsi diantaranya restitusi pajak dengan transaksi fiktif yang merugikan negara cukup besar.

“Ada enam perusahaan yang diduga menggunakan faktur pajak fiktif,” kata Anggota Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama,  Sasmito Hadi Negoro kepada wartawan di kantor KPK, JL HR rasuna Said, Jakarta, Jumat 4 Maret 2011.

Sasmito menjelaskan, para tokoh lintas agama itu menyampaikan berkas-berkas dari Badan Fiskal  kepada KPK untuk diperiksa. Nilai dugaan penyelewengan itu kata Sasmito, mencapai triliunan rupiah.

Mereka melaporkan dugaan penyelewengan itu ke KPK karena saat ini, lembaga antikorupsi itu memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Menurutnya, karena hak angket mafia pajak sudah gugur, sehingga untuk pengusutan mafia pajak, mereka sepenuhnya berharap pada KPK.

Tokoh lintas agama yang hadir di KPK itu antara lain Syafii Ma’arif, Salahuddin Wahid, Pendeta Andreas, dan beberapa yang lain.