maiwanews – Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi protes menolak keputusan yang diambil pimpinan KPK yakni melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK itu melakukan aksi protes di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Dalam orasinya, mereka beranggapan bahwa pelimpahan berkas itu merupakan bentuk dukungan pada pelaku korupsi. Mereka juga menolak disebut kalah dalam penanganan perkara BUdi Gunawan.
“Hari ini, esok, lusa atau nanti, sejarah akan mencatat kita sebagai pendukung koruptor atau pejuang pemberantasan korupsi,” kata salah seorag orator.
Selain orasi, aksi ini juga ditandai dengan pembentangan kain putih panjang di depan lobi gedung KPK untuk ditandatangani sebagai bentuk dukungan, serta memberikan pernyataan sikap dalam bentuk petisi.
Menanggapi aksi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki serta Indriyanto Seno Adji yang ikut menandatangi spanduk, mengajak seluruh pegawai KPK beraudiensi di Auditorium KPK.
Berikut Petisi Pegawai KPK yang akan disampaikan ke pimpinan KPK:
Yth. Pimpinan KPK,
Pimpinan KPK yang amat kami hormati, mencermati kondisi akhir-akhir ini, kami, Wadah Pegawai:
1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.
2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG.
3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Demikian sikap kami, Wadah Pegawai KPK.
Salam hormat,
Faisal
WP-KPK, Ketua









