
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Hiswanamigas, H. Alam Sattung, yang juga salah seorang pemilik SPBU saat jumpa Pers dengan sejumlah Wartawan media cetak dan Elektronik di Kantor Hiswanamigas Parepare, (20/6).
H. Alam Sattung didampingi sejumlah pemilik SPBU mengutarakan, akibat ulah para sopir tangki BBM yang melakukan pencurian BBM dari mobil tangki yang dikendarainya, setiap bulan pihaknya mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah.
Para pengusaha SPBU yang tergabung dalam keanggotaan Hiswanamigas menuding pihak PT. Elnusa yang merupakan mitra kerja PT. Pertamina (persero) bertaanggungjawab atas ulah para sopir pengangkut BBM ke SPBU. Pasalnya, para sopir ini bernanung di bawah bendera PT. Elnusa yang bisa disebut sebagai “broker” menangani semua pengusaha penyalur BBM di Parepare.
“Kami merasa dirugikan oleh pihak PT. Elnusa, yang bertanggungjawab menyalurkan BBM ke SPBU. Kami juga sudah melaporkan masalah ini ke pihak Pertamina Parepare namun tidak ada tindakan apa-apa dari Pertamina Parepare. Hiswanamiga telah berkali-kali menyurati pihak Pertamina namun belum ada jawaban. Surat resmi yang kami layangkan itu, pada intinya meminta pihak Pertamina meninjau ulang kontrak kerja dengan PT. Elnusa, karena selama ini kami dari pengusaha SPBU merasa dirugikan.” Tegas H. Alam Sattung. (sulhayat).









