Usai Diperiksa KPK, Andi Mallarangeng Tidak Ditahan

maiwanews – Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Andi Mallarangeng di beberapa kesempatan mengaku siap setiap saat jika dirinya akhirnya ditahan oleh KPK. Namun usai pemeriksaan selama tujuh jam di kantor KPK Jumat (11/9/2013), mantan juru bicara presiden SBY itu masih bisa pulang ke rumahnya karena belum ditahan KPK.

Andi Mallarangeng menyatakan, pada dasarnya dirinya sebelumnya sudah siap ditahan KPK termasuk jika ia dipanggil lagi. “Kalau hari ini pun saya siap. Kalau besok dipanggil lagi, siap lagi,”  kata Andi Mallarangeng di gedung KPK, Jalan HR rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9/2013).

Andi Mallarangeng menyatakan siap ditahan kapan saja karena ia berpendapat, cepat atau lambat, proses penahanan terhadap dirinya pasti akan dilakukan KPK.

Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu berharap kasus korupsi yang membuatnya mundur dari kursi Menpora, bisa segera selesai agar nantinya menjadi jelas siapa yang seharusnya bertanggungjawab di kasus ini, termasuk apa sebenarnya yang dituduhkan KPK terhadapnya.