maiwanews – Visi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membubarkan anak perusahaan PT.Pertamina, Pertamina Energy Trading Limited (Petral), untuk menyelamatkan APBN. Direktur Eksekutif Visi Indonesia Rusdiansyah, SH, MH Kamis 5 Desember 2013 mengatakan tuntutan untuk membubarkan Petral dan mengusut dugaan mafia minyak juga disuarakan oleh tokoh-tokoh nasional.
Terkait dibukanya kantor Petral di Singapura, Rusdiansyah mengatakan hal itu tidak memberi keuntungan apa-apa untuk Indonesia. Keberadaan Petral di Singapura hanya pemborosan, dengan membuka kantor di Singapura maka pajak transaksi otomatis akan dinikmati oleh negara tersebut.
Lebih lanjut Rusdiansyah menjelaskan kebutuhan minyak Indonesia sekitar 200.000-300.000 barel perhari dan diimpor oleh Petral. Dalam proses perdagangan minyak, Petral melakukan transaksi di Singapura, dengan demikian Singapura bisa mendapatkan tambahan pajak dari penerimaan transaksi. Rusdiansyah mencontohkan perusahaan minyak dari negara lain seperti Petronas Malaysia tidak tidak membuka kantor di Singapura.
Rusdiyansyah juga mempertanyakan alasan Pertamina bahwa pembukaan kantor Petral di Singapura merupakan bagian dari strategi bisnis, karena jika untuk strategis Petral seharusnya membuka kantor di Batam dimana jarak antara Batam dan Singapura sangat dekat. Padahal minyak tidak dikirim ke Singapura, di negara itu hanya dilakukan transaksi dokumen pelabuhan.
“Jika memudahkan administrasi dokumen fisik, kenapa tidak di Batam, Petral itu bukan bank, Petral itu perusaahaan yang melayani kebutuhan defisit minyak Indonesia”, ungkap Rusdiansyah. Ia menambahkan bahwa begitu banyaknya hal-hal penuh dengan kecurigaan mengenai keberadaan petral di singapura.
Visi Indonesia dikatakan menemukan adanya penyelewengan tender minyak oleh perusahaan Pertamina melalui PT Petral sebanyak 800 ribu per barel setiap hari. Diduga, total minyak yang dibeli PT Petral senilai US$ 18 miliar per tahun. Informasi bahwa tender senilai 18 miliar dollar AS per tahun dilakukan tanpa melalui tender sehingga disinyalir merugikan negara. Hal ini merupakan praktik-praktik tidak sehat dan melanggar ketentuan hukum terutama soal pengadaan tender proyek.
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, Visi Indonesia Mendesak agar KPK membongkar kasus dugaan korupsi PT Petral. “Kami konsisten untuk terus mendesak KPK untuk Memeriksa Presiden Direktur Petral dan Direktur Utama Pertamina karena mereka sangat mengetahui betul mengenai pengoperasian Petral di Singapura”, kata Rusdiansyah.
Visi Indonesia juga mendesak BPK untuk melakukan Audit Forensik di Pertamina dan Petral. Hal ini untuk membuktikan kecurigaan Visi Indonesia dan juga tokoh-tokoh masyarakat mengenai adanya peran Mafia Minyak dalam pengadaan minyak Impor untuk Indonesia. Bila terbukti maka PT Petral harus dibubarkan, serta mafia Hukum dan pejabat-pejabat terkait dari Petral, Pertamina, kementerian ESDM, kroni-kroni Istana wajib diseret ke meja hijau dan dihukum dengan hukuman yang berat. (R18/PR | Foto/Gambar Aksi Demonstrasi oleh Visi Indonesia)









