Zakat bisa menekan angka kemiskinan jika dikelola dengan baik melalui kerja sama antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat.
Guru Besar Sosiologi Islam, Bambang Pranowo kepada VoA di Jakarta, Jumat, mengatakan hingga saat ini pengelolaan zakat di Indonesia belum ideal. Menurutnya perkembangan lembaga pengelola zakat semakin baik, namun akan lebih baik jika zakat dikelola melalui kerjasama dengan pemerintah karena pemerintah memiliki data wilayah-wilayah di tanah air dengan pendukuk kurang mampu.
Bambang mengatakan, idealnya harus ditangkap semangatnya untuk bisa menjadikan orang miskin menjadi tidak miskin.”Jadi sekarang masih arahnya konsumtif, yang diarahkan ke yang lebih produktif itu melalui lembaga-lembaga tertentu saja, seperti misalnya dompet dhuafa, lembaga zakatnya Muhammadiyah, mungkin NU juga, tetapi masih terbatas saya lihat laporan-laporannya ada yang sudah cukup bagus tetapi ada banyak yang masih lebih konsumtif dan memang mayoritas orang berzakat sendiri-sendiri”, kata Bambang.
Bambang menambahkan, mekanisme menunaikan zakat secara langsung dan melalui badan amil zakat sama bagusnya meski menurutnya lagi akan lebih baik jika dilakukan dengan melibatkan keduanya. ”Orang kan hidup bertetangga, berkeluarga, kalau langsung ke badan zakat itu tentu kemudian bagaimana dengan tetangganya, bagaimana dengan keluarganya kalau yang miskin yang tidak dapat, jadi oleh karena itu kombinasi, sebagian melalui lembaga itu, sebagian dia yang tahu siapa orang terdekat yang layak menerima zakat,” ujar Bambang.
Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat menurut Bambang seharusnya dimbangi dengan upaya pemerintah untuk lebih mampu mengelola zakat secara profesional. Bambang menambahkan, ”Kalau pemerintahnya itu bisa mendorong itu termasuk suatu cara untuk mengatasi kemiskinan, masyarakat kadang-kadang kenapa kok menyalurkan zakatnya ke lembaga karena dia lihat hasilnya kongkrit, jadi pemerintah ini mestinya harus membangun trust dari masyarakat”.
Hal senada disampaikan Rini Supri Hartanti, pengelola lembaga zakat Dompet Dhuafa. ”Saya rasa Indonesia harus punya pendekatan yang berbeda, sekarang yang perlu ditumbukan itu adalah kesadaran masyarakat untuk berzakat, bagaimana agar masyarakat percaya tentu dibutuhkan sistem, transparansi nya, accountability-nya , responsibility-nya,” ujar Rini.
Sebelumnya Badan Amil Zakat Nasional mencatat potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 trilyun. Namun, hingga saat ini rata-rata per tahun Asosiasi lembaga zakat di Indonesia hanya mampu menghimpun zakat sekitar Rp 1,2 hingga Rp 1,5 trilyun. (Foto: Hamed Saber)
Posted with WP for BlackBerry.









