maiwanews – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka baru kasus suap Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang. Tersangka baru itu adalah seorang yang bernisial AS.
Meski KPK hanya menyampaikan inisial, namun dalam tanya jawab dengan wartawan, terlihat jelas bahwa AS yang dimaksud mengarah ke politisi Partai Demokrat sekaligus anggota Banggar DPR, Angelina Sondakh.
Pengumunan penetapan tersangka kepada AS tersebut diasampaikan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said Jakarta, Jumat, 3 Februari 2012.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Abraham yang hanya didampingi seorang staf KPK mengatakan, penetapan AS sebagai tersangka merupakan pintu masuk untuk calon tersangka lain.
“AS sebagai pintu masuk mengembangkan kasus ini sampai pada akhirnya ada tersangka yang bisa kita ungkap,” kata Abraham.









